Jakarta, CNN Indonesia — Pihak berwenang Hong Kong kembali menerapkan larangan pendatang dari 150 negara termasuk Indonesia transit di wilayah itu mulai Minggu (16/1) demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Juru bicara Bandara Internasional Hong Kong menuturkan 150 negara itu merupakan negara yang masuk dalam kategori Group A atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

“Untuk mengendalikan penyebaran varian Omicron yang sangat menular, mulai 16 Januari hingga 15 Februari 2022, layanan transfer/transit penumpang melalui Bandara Internasional Hong Kong untuk setiap orang yang telah tinggal di negara Group A selama 21 hari terakhir akan ditangguhkan,” bunyi pernyataan bandara Hong Kong pada Jumat (14/1).

Selain Indonesia, beberapa negara yang masuk dalam Grup A yakni Australia, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Malaysia, Singapura, Jepang, Vietnam, dan India.

Dikutip Reuters, aturan itu berlaku ketika Hong Kong tengah menghadapi lonjakan sekitar 50 kasus Covid-10 varian Omicron sejak akhir tahun lalu.

Cegah Omicron, Hong Kong Larang Transit Pendatang dari RI

Hong Kong tak lagi hanya melarang pendatang RI masuk, tapi juga transit di wilayah itu demi mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.

Leave a Reply

Your email address will not be published.