Jakarta, CNN Indonesia — Pihak berwenang Hong Kong kembali menerapkan larangan pendatang dari 150 negara termasuk Indonesia transit di wilayah itu mulai Minggu (16/1) demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Juru bicara Bandara Internasional Hong Kong menuturkan 150 negara itu merupakan negara yang masuk dalam kategori Group A atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
“Untuk mengendalikan penyebaran varian Omicron yang sangat menular, mulai 16 Januari hingga 15 Februari 2022, layanan transfer/transit penumpang melalui Bandara Internasional Hong Kong untuk setiap orang yang telah tinggal di negara Group A selama 21 hari terakhir akan ditangguhkan,” bunyi pernyataan bandara Hong Kong pada Jumat (14/1).
Selain Indonesia, beberapa negara yang masuk dalam Grup A yakni Australia, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Malaysia, Singapura, Jepang, Vietnam, dan India.
Dikutip Reuters, aturan itu berlaku ketika Hong Kong tengah menghadapi lonjakan sekitar 50 kasus Covid-10 varian Omicron sejak akhir tahun lalu.